Lomba Best Practices (Practices) Tingkat Nasional Bagi Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018. Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2018, Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menyelenggarakan aktivitas Lomba Best Practice (Practices) Tingkat Nasional bagi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah sempurna pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas kinerja dan kompetensi selama menjalankan profesinya dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Pemberitahuan pelaksanaan Lomba Best Practices (Practices) Tingkat Nasional Bagi Kepala Sekolah Dan Pengawas Sekolah SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 tertuang dalam Surat Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: 04311/B5/LL/2018 tertanggal 22 Maret 2018.
Persyaratan Peserta Lomba/Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas sekolah Tingkat Nasional Tahun 2018.
- Kepala sekolah/Pengawas Sekolah aktif sempurna pada jenjang pendidikan dasar dan rnenengah di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Memiliki akta pendidik
- Masa kerja sebagai kepala sekolah sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
- Memiliki perilaku kepribadian dan sosial yang baik, dibuktikan dengan 2 surat keterangan dan atasan pribadi atau pengawas.
- Tidak sedang terlibat kasus aturan atau pelanggaran disiplin berat pegawai.
- Belum pernah menjadi pernenang 1, II atau III Nasional sempurna pada aktivitas lomba best practices dan/atau pemilihan kepala sekolah berprestasi Nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir.
- Setiap akseptor Istimewa untuk sanggup rnengirimkan I (satu) naskah karya best
- Setiap akseptor Istimewa untuk sanggup mengirimkan satu naskah best practice.
Tata cara Dan Teknik Pendaftaran dan Pengiriman Naskah dalam aktivitas lomba Apresiasi Best Practice (Practices) Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Tingkat Nasional Tahun 2018
- Setiap akseptor Istimewa untuk boleh mengunggah dokumen sebanyak I (satu) kali. Oleh disebapkan itu pasúkan bahwa file yang akan diunggah sudah benar
- Pendaftaran dilakukan dengan cara melaksanakan pendaftaran sempurna pada lamanhttp://tendikdikdasmen.kemdikbud.go.id/bestpractice.
- Setelah dan sudah melaksanakan registrasi, akseptor diharuskan login dengan cara meketikkan NUPTK/NIP dan password yang dibentuk ketika registrasi. Silahkan melengkapi data din dan mengunggah dokurnen-dokumen yang telah dan sudah ditentukan.
- File naskah karya best practices harus dalam bentuk Microsoft Word (.doc/.docx) dan dibentuk dalarn satu file yang tidak terpisah-pisah antara judul-kata pengantar-daftar isi-bab-daflar pustaka serta lampiran.
- Surat Pernyataan Peserta yang sudah ditandatangani, selanjutnya di scan dan disimpan dalam format pdf Ukuran file maksimal 2 MB
- SK Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah yang masih berlaku di scan dan disimpan dalam format pdf Ukuran file maksimal 2 MB.
- Naskah diterima secara online paling lambat diterima tanggal 26 April 2018.
Advertisement