'/> Surat Edaran Ihwal Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 -->

Info Populer 2022

Surat Edaran Ihwal Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018

Surat Edaran Ihwal Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018
Surat Edaran Ihwal Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018


Sahabat Edukasi yang berbahagia... Aplikasi Dapodikdasmen sempurna pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2018/2018 harus benar-benar diperhatikan dalam proses pengerjaaannya khususnya dari sekolah dalam menginput data dalam aplikasi Dapodikdasmen.

sesuai dengan yang gosip resmi yang dipublikasikan Dirjen Dikdasmen http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ihwal Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 yang ditujukan ketepat pada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Yth. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Yth. Kepala LPMP, Yth. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB bahwasannya sempurna pada dikala ini proses berguru mengajar di sekolah sudah memasuki semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018, maka sesuai dengan siklus periodikal pembelajaran di sekolah tersebut data-data sempurna pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Dan untuk melaksanakan proses pemutakhiran data di semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 sudah disediakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang terbaru sudah dirilis Patch 1.0).

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 25/D/SE/BP/2018 ihwal Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018. Adapun isi Surat Edaran tersebut yakni sebagai berikut:

1.   Sekolah melaksanakan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 dengan memakai Aplikasi Dapodik versi 2018.b. File aplikasi, formulir cetak, panduan dan perangkat pendataan lainnya sanggup diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.

2.   Sekolah sebagai sumber data langsung, diinstruksikan supaya meningkatkan kelengkapan, akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.

3.   Kepala Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.

4.   Sekolah yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera melaksanakan pembatalan dari database Dapodik melalui aplikasi vervalsp.data.kemdikbud.go.id.

5.   Sekolah yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali, sanggup menghubungi admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.

6.   Batas final pengiriman Dapodik untuk aktivitas BOS triwulan 2 yakni 30 April 2018, namun pemutakhiran data Dapodik sanggup berjalan sampai final semester.

7.   Prosedur dan mekanisme pendataan Dapodik tidak tidak sama dari tahun sebelumnya.

8.   Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melaksanakan bimbingan teknis ke segenap sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik.

9.   LPMP melaksanakan validasi data Dapodik secara aktif dengan memakai instrument aplikasi yang sudah disiapkan di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam rangka meningkatkan mutu dan validitas data Dapodik.

10.Pengisian nilai rapot memakai aplikasi rapor yang sudah disiapkan oleh masing-masing direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terientegrasi dengan Dapodik.

11.Pengawas sekolah melaksanakan pengawasan, monitoring dan mendorong sekolah untuk segera memutakhirkan data Dapodik.

12.Untuk menghindari duplikasi data akseptor didik yang mutasi, mekanisme mutasi akseptor didik sanggup difasilitasi dengan memakai fitur tarik akseptor didik dari laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi akseptor didik dari sistem.

13.Pengisian titik koordinat daerah tinggal akseptor didik dan PTK untuk penerapan kebijakan zonasi.

14.Bagi akseptor didik maupun PTK penghayat kepercayaan sempurna pada kolom agama pilih “Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.

15.Hati-hati terhdap penipuan. Permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh undangan data pokok pendidikan oleh Kemendikbud khusus melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Demikian share gosip ihwal Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2018 yang sanggup diunduh sempurna pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Advertisement

Iklan Sidebar